Minggu, 15 April 2018

Racikan Maut Miras Oplosan Perengut Nyawa

Sekilas Berita - Belakangan ini, miras oplosan kembali marak muncul dalam lingkungan masyarakat dimana hal tersebut cukup meresahkan. Biasanya miras oplosan dikemas ke dalam botol bekas air mineral. Warnanya pun bening dan mirip dengan air biasa. Namun yang membedakan miras oplosan dengan air biasa adalah saat tutup botol dibuka, akan ada aroma yang menyengat asam bercampur dengan manis. Jika menghirupnya dalam waktu yang lama, bisa membuat siapapun puyeng.

Bahan yang dicampur dalam miras oplosan sendiri masih belum diketahui kandungannya. Masih menjadi misteri. Pastinya ada kandungan alkohol atau bahkan metanol yang diperkirakan berkadar tinggi bahkan bisa mencapai 90 persen ke atas. Supaya enak untuk diminum, biasanya orang mencampurnya dengan minuman soda yang manis, bisa juga minuman berenergi baik itu bubuk maupun cair. Selain itu bisa juga menggunakan susu.

Lebih ekstreme lagi dan supaya efeknya lebih mantap, ada yang menambahkan bahan-bahan yang tidak biasa semisal obat nyamuk, obat kuat, spiritus, bahkan sampai obat tetes mata. Miras oplosan tidak hanya dikemas dalam botol air mineral untuk disamarkan. Selain itu racikan maut itu bisa dibungkus di dalam plastik. Warna coklat dari miras oplosan ini juga tampilannya mirip seperti 'es teh'. Harga dari satu botol miras oplosan rata-rata dijual dengan harga Rp 20.000-an dimana terbilang sangatlah murah.

Miras oplosan sebenarnya sudah diperjualbelikan secara bebas di pasaran. Razia miras pun sudah ratusan kali digelar aparat menyusul banyaknya nyawa yang sudah direngut akibat menengak miras oplosan. Akan tetapi, jika masih ada permintaan maka suplai pun akan tetap ada. Beberapa penjual menawarkan sebagai salah satu 'minuman berkhasiat' dimana konon mengandung ginseng.

Belakangan ini, kasus miras oplosan kembali merabak. Korbannya sendiri masih relatif masih dimana data Polri sendiri menyebut ada 89 korban jiwa akibat menenggak racikan maut tersebut. Korban sebanyak itu, masih terhitung dari dua provinsi seperti yang dikemukakan oleh Irjen Setyo Wasisto, Kadiv Humas Polri, dari wilayah hukum Polda Jabar terdapat 58 korban dimana 31 orang didapat dari Polda Metro Jaya dimana total semua menjadi 89 korban.

Pasal pembunuhan bisa saja diterapkan untuk para peracik karena dianggap mengetahui betul bahan apa saja yang digunakan dalam meracik miras oplosan yang berbahaya tersebut dimana tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.

Untuk korban tewas sendiri Kabupaten Bandung menjadi yang berada di puncak dalam daftar saat ini dimana ada 32 korban meninggal yang berada di RSUD Cicalengka, tujuh korban di RS AMC serta tiga korban di RSUD Majalaya.

Yang membuatnya lebih tragis lagi, salah satu korbannya merupakan seorang pelajar dimana masih menginjak kelas 2 SMP. Usianya sendiri masih belum genap 15 tahun. Akibat dari kasus ini, Pemerintah Kabupaten Bandung kemudian menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa miras oplosan pada Selasa, 10 April 2018.

http://tangkaspro.com/

1 komentar:

  1. https://prediksibandartogelmantaf.blogspot.com/2018/04/bandar-togel-jitu-prediksi-togel_96.html

    BalasHapus